Tentang Kami
TATA KERJA
TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEHJAHTERAAN KELUARGA
DESA TELUK MAJELIS
I. PENGERTIAN
Tim Penggerak PKK (TP PKK) adalah mitra kerja Pemerintah dan Organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk melaksanakan program-program PKK dan bertanggung jawab kepada Camat Kuala Jambi selaku Pembina Tim Penggerak PKK Desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
II. TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK
1. Tugas
- Merencanakan, melaksanakan, dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
- Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program PKK;
- Memberikan bimbingan motivasi dan memfasilitasi Tim Penggerak PKK/Kelompok-kelompok PKK dibawahnya;
- Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Pembina Tim Penggerak PKK pada jenjang yang sama dan kepada Ketua Umum/Ketua Tim Penggerak PKK setingkat di atasnya;
- Mengadakan supervisi, pelaporan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan program-program PKK.
2. Fungsi
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK;
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, Pembina dan pembimbing gerakan PKK.
III. SUSUNAN TIM PENGGERAK PKK
1. Susunan Tim Penggerak PKK
- Pembina Tim Penggerak PKK;
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris dan wakil sekretaris
- Bendahara dan wakil bendahara
- Kelompok Kerja (POKJA) I, II, III, IV;
- Kegiatan-kegiatan khusus (POKSUS)
Kelompok Kerja (POKJA)
POKJA I:
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
POKJA II:
- Pendidikan dan Keterampilan
- Pengembangan kehidupan berkoperasi
POKJA III:
- Sandang
- Pangan
- Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
POKJA IV:
- Kesehatan
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat
IV. TATA KERJA
Pertanggung jawaban dan hubungan kerja
-
Pertanggung jawaban:
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kelapa Desa Teluk Majelis.
-
Hubungan kerja:
- Hubungan kerja antara Tim Penggerak PKK di semua jenjang bersifat konsultatif dan koordinatif
- Hubungan Kerja dengan Pemerintah, LSM, dan lembaga lainnya bersifat kemitraan
- Hubungan Kerja dengan Organisasi kemasyarakatan bersifat kemitraan
- Hubungan kerja antar sesama Tim Penggerak PKK bersifat konsultatif dan koordinatif
- Hubungan kerja dengan Lembaga Donor dan Swasta untuk menciptakan kemitraan
V. PEMBINA TIM PENGGERAK PKK
- Untuk mendukung pelaksanaan program-program Gerakan PKK, dibentuk Pembina pada setiap jenjang;
- Susunan Pembina pada Tim Penggerak PKK Desa Teluk Majelis adalah Kepala Desa sebagai Pembina Tim Penggerak PKK Desa Teluk Majelis dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Teluk Majelis sebagai anggota Pembina.
VI. PEMBIAYAAN
Sumber keuangan untuk pelaksanaan tugas Tim Penggerak PKK Desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi diperoleh dari:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Teluk Majelis
- Sumbangan dari bantuan yang tidak mengikat yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.